|
Sumbawa Barat, Roabaca.com.– PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah menyetor sebesar Rp1,796,159,352,323,- terkait semua kewajiban keuangan kepada pemerintah RI berupa pajak, non-pajak dan royalti Triwulan II/2010. Khusus royalti, pembayaran Triwulan II ini sebesar Rp59 miliar, lebih besar dibanding pembayaran Triwulan II/2009 sebesar Rp45,7 miliar, yang dibayarkan melalui Departemen Keuangan pada (30/7).
”Sebagai kontraktor Pemerintah RI, kami tetap berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku,” kata Arif Perdanakusumah, Manajer Senior Hubungan Eksternal PTNNT.
Pembayaran pajak terbesar pada triwulan ini adalah Pajak Penghasilan Badan (PPh 25) sebesar Rp1,6 triliun, dibanding triwulan II, 2009 sebesar Rp250 miliar, disusul pendapatan terbesar ketiga dari Pajak Penghasilan Perorangan (PPh 21) sebesar Rp35 miliar.
Hingga saat ini, PTNNT telah menyetor pajak, non pajak dan royalti sebesar Rp18 triliun kepada negara. Selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan PTNNT juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada 8000 karyawan & kontraktor, pembelian barang & jasa dari lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat.
PTNNT saat ini dimiliki oleh Nusa tenggara Mining Corporation (56 %), PT Pukuafu Indah (20 %), dan PT Multi Daerah Bersaing (24 %). PTNNT mengoperasikan tambang tembaga dan emas Batu Hijau di Sumbawa Barat sejak 2000. Pada 2009 PTNNT membayat pajak dan royalti kepada pemerintah senilai Rp 3,9 triliun. **
|